Ketika bekerja menjadi karyawan ada hal yang selalu dinantikan ketika menjelang hari raya. Apa itu? Benar sekali THR kepanjangan dari Tunjangan Hari Raya. Ternyata kebijakan THR untuk karyawan diatur oleh pemerintah. Maka dari itu, jenis tunjangan ini selalu menjadi pertimbangan karyawan sebelum menerima tawaran kerja.
Nah, Apa sih sebenarnya THR itu? Peraturannya seperti apa? Lalu manfaat THR sebenarnya untuk apa ya?
Menurut Kemnaker, THR atau tunjangan hari raya, adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan.
Hari raya keagamaan yang dimaksud adalah hari raya Idul Fitri bagi pekerja yang beragama Islam, hari raya Natal untuk pekerja yang beragama Katolik dan Protestan, hari raya Nyepi bagi pekerja beragama Hindu, dan hari raya Waisak khusus karyawan yang beragama Buddha.
Untuk UU-nya sendiri yang membahas tentang THR dapat ditemukan di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 tahun 2016 mengenai Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja/buruh di Perusahaan.
Baca juga : Tips Berbuka Untuk Kaum Jomblo
Apa Manfaat THR untuk karyawan?
Secara simplenya manfaat THR yang dilansir dari glints dapat membuatmu menjadi lebih mudah untuk mengerti. Yuk simak penjelasan dibawah ini!
- Mengurangi utang konsumtif yang biasa dikeluarkan masyarakat selama hari raya berlangsung.
- Menjadi modal keluarga untuk keperluan mudik dan acara keluarga lainnya.
- Sebagai biaya untuk keperluan keagamaan, seperti zakat, infak, acara natal, dll.
- Menjadi sumber keuangan keluarga untuk kebutuhan pokok yang harganya melambung tinggi.
- Dana tambahan untuk keluarga pekerja yang ingin berlibur selama hari raya berlangsung.