Mengetahui keutamaan dari ibadah yang di kerjakan akan menambah semangat, meningkat kan kekhusyukan, dan keikhlasan menjalaninya. Seperti shalat tarawih yang dilakukan pada malam hari di bulan ramadhan. Ternyata memiliki fadhilah setiap malamnya.
Sebagai seorang muslim, sudah sepatutnya bersyukur atas apa yang diberikan Allah kepada Kita. Allah yang maha pemurah akan membalas setiap perbuatan meskipun sebesar biji zarrah. Maka dari itu, lantas alasan apalagi bagi kita untuk tidak menjalankan shalat tawawih di bulan ramadhan.
Ketika mengetahui keutamaan shalat tarawih, seorang muslim akan lebih bersemangat menjalaninya. Timbul rasa senang dan ikhlas untuk mendapat rishi dari Allah. Berikut ini Qursyiban lanjutkan keutamaan shalat tarawih part 2 :
Baca juga : Tips Mengatur Keuangan Sebelum Ramadhan
Keutamaan Shalat Tarawih Setiap Malam Ramadhan.
Fadhilah malam ke ….
- Allah akan mengeluarkan dirinya dari dunia kelak seperti is keluar lewat perut ibunya dan bersih dari dosa.
- Ketika hari kiamat orang mukmin yang melaksanakan shalat tarawih wajahnya bersinar cerah seperti sinar rembulan.
- Orang mukmin akan datang di hari kiamat dengan keadaan bersih dan di selamatkan dari segala macam keburukan.
- Orang yang melaksana kan shalat tarawih akan disaksikan oleh malaikat dan mereka akan bersaksi di hari kiamat kelak sehingga orang mukmin tersebut tidak akan di hisab pada hari kiamat.
- Malaikat yang menanggung Arasy akan memohon kan rahmat bagi orang mukmin yang melaksana kan shalat tarawih.
- Mendapat jaminan keselamatan dari api neraka dan Allah akan menjamin surga baginya.
- Allah memberikan pahala sebagaimana yang diberikan pada nabi Allah SWT.
- Allah akan memanggil para malaikat dan menyatakan bahwa Allah telah ridha atas orang mukmin dan kedua orang tuanya.
- Dijanjikan Allah surga firdaus pada orang mukmin yang melakukan shalat tarawih
- Allah akan memberikan pahala seperti pahala orang yang mati syahid atau para syuhada dan orang-orang saleh lainnya.
Dikutip dari Kitab Durratun Nashihin Fil Wa’zhi wal Irsyad karya Syaikh ‘Utsman bin Hasan bin Ahmad Syakir Al Khubari.