Dalam Islam syarat Makanan adalah halal dan thayyib. Halal berarti bebas dari zat yang diharamkan dalam Islam dan thayyib adalah baik untuk tubuh dan kesehatan manusia.
Qursyiban memenuhi syarat halalan thayyiban, karena bahan dasarnya kurma. Mengonsumsi kurma bernilai sunnah, bahkan Rasulullah menganjurkan kita memakan kurma 3-5 butir sehari untuk menjaga kesehatan.
